Sabtu, 09 Juni 2012

196. Apa hukumnya bersunat ?

196. Clear Contradiction! (New!)

Pendahuluan:
'Clear Contradiction! (New!)' atau
berikutnya diberi nama 'Clear
Contradiction', sekarang adalah
memasuki era 'Perjanjian Baru VS Peranjian Lama'! (dan merupakan Tema Ketiga), setelah
selesai membersihkan tuduhan pada kontradiksi Perjanjian Lama VS Perjanjian Lama (1 - 80), Perjanjian Baru VS Perjanjian Baru (81 - 195).

Untuk memudahkan menemukan jawaban-jawaban yang pernah saya share di sini, secara terdaftar dan teratur untuk mengunjungi langsung blog saya:

clearcontradiction-hsh.blogspot.com/?m=1

= = =
196. Clear Contradiction!

Apa hukumnya bersunat ?
a. Sunat itu wajib (Kejadian 17:10-14, 17:14,
Kejadian 21:4). Yesus tidak membatalkan
sunat, (Matius 5: 17-20, Lirkas 2:21). Yesus
juga disunat (lukas 2: 21). Dan orang yang
tidak disunat, tidak dapat diselamatkan (Kisah
Para Rasul IS: 1-2).
b. Kata Paulus, sunat tidak wajib, tidak
berguna dan tidak penting (Galatia 5:6, I
Korintus 7:18-19).

Tanggapan:
Saya mengarahkan pembaca langsung kepada bahasan 'Keberakhiran Hukum Taurat', pada CC. 99, CC. 195 di sini:
clearcontradiction-hsh.blogspot.com/?m=1

Tanya:
a. Sunat itu wajib (Kejadian 17:10-14, 17:14, Kejadian 21:4).

Menanggapi:
Sunat itu wajib pada masa pemerintahannya.
Kitab 'Kejadian' di atas jelas adalah bagian atau hukum untuk umat Perjanjian Lama, yang sekitar 6000 tahun yang lalu diperintahkan oleh Musa.

Sedangkan sekarang adalah zaman Hukum Baru, di mana bukan Hukum Taurat lagi yang menjadi kuk untuk umat Allah, melainkan Hukum Kasih.

Jumlahnya pun bukan 613 seperti Taurat, melainkan hanya dua saja, yaitu Kasih Kepada Allah dan Kasih Kepada Manusia. Selebihnya, baca di CC. 99.

Kami memang membaca perintah itu, tetapi perintah itu bukanlah ditujukan kepada kami, melainkan kepada mereka umat Perjanjian Lama. Dan Kitab-Kitab Perjanjian Lama tetaplah kami pegang, sebab umat Perjanjian Baru tidak dapat mengerti apa yang tertulis dalam PB kalau tidak memiliki PL.

Sebagai contoh lagi, tentang kelegislatifan Isa mengurangi suatu yang haram menjadi halal dalam Taurat, tentu apa yang telah dihalalkan itu tidak akan dikatakan haram lagi, sebab hukum itu telah dikoreksi atau separuhnya dibatalkan.

Tanya:
Yesus tidak membatalkan sunat, (Matius 5: 17-20, Lirkas 2:21). Yesus juga disunat (lukas 2: 21).

Menanggapi:
Yesus datang bukan untuk melanggar apa yang tertulis di Taurat, melainkan menggenapinya.
Kita sama-sama tahu, bahwa Yesus adalah seorang bangsa Yahudi yang sangat ditekankan untuk meneladani hukum Musa, maka pada pengingkarnasian-Nya {menjadi manusia biasa, Flp. 2} ini Ia harus menaati apa yang tertulis di dalamnya.
Terlebih lagi, Ia sendiri adalah figur yang akan membatalkan hukum Taurat, yaitu dengan jalan mengerjakan segala sesuatu yang tertulis di dalamnya. Selebhinya: kembali lagi ke CC. 99.

Tanya:
Dan orang yang tidak disunat, tidak dapat diselamatkan (Kisah
Para Rasul IS: 1-2).

Tanggapan:
Seperti biasa, lagi-lagi penuduh mengungkapkan tuduhannya secara asalan. Karena apa yang tertulis di dalam KPR 15, tepatnya pada ayat ke-5 adalah suatu pernyataan dari golongan-golongan yang mengandaikan bahwa keselamatan itu dengan jalan mengerjakan hukum Musa, termasuk di sunat!, namun cerita tidak terhenti disitu, sebab para rasul kemudian menentang, dan menyatakan bahwa keselamatan itu bukan dengan jalan mengikuti Kristus + mengerjakan Taurat. Melainkan hanya oleh Kristus saja. (11). Selebihnya: bacalah perikopnya lebih lengkap.

Tanya:
b. Kata Paulus, sunat tidak wajib, tidak berguna dan tidak penting (Galatia 5:6, I Korintus 7:18-19).

Menanggapi:
Penjelasan di atas (Tentang Berakhirnya Hukum Taurat) sekiranya sudah jelas, maka sudah pasti bahwa pernyataan Paulus ini sama sekali tidak bertentangan dengan Hukum Baru. Haleluya!

Nb:
1. Kenapa sunat diperintahkan? karena iklim di Israel/ tanah Kanaan/ di padang gurun "penuh debu", jarang ada air, mereka tidak mungkin untuk selalu mencuci agar "kemaluannya" bersih.

Dalam masa itu beda dengan orang-orang di daerah dingin "eropa" misalnya, lelaki tidak
"bersunat" no problem, karena iklim-nya beda. Walaupun sekarang banyak kita jumpai orang yang bukan Islam/ Yahudi banyak yang bersunat karna alasan kesehatan.

2. Apa yang tertulis dalam "HUKUM TAURAT" sebagian bersifat lahiriah. Hukum ini menjadi "faktor pendisiplinan" bagi umat Pilihan Tuhan (bani Israel), menjadi suatu TANDA
bagi orang percaya Tuhan.

3. Mengapa orang yang tidak bersunat disebut "Kafir" saat itu?

Karena Umat Tuhan/ Umat pilihan Tuhan saat itu ditandai dengan tanda-tanda fisik dan cara hidup/ adat istiadat Yahudi yang tercermin dalam HUKUM TAURAT.

4. Prinsip umat Kristen adalah menyunat hatinya (Flp. 3:3), sebab umat Perjanjian Baru hidup dalam tradisi batiniah, di PL pun telah TUHAN perintah untuk menyunat hati (Ul. 10:16), bahkan TUHAN akan menghukum orang yang memotong kulit khatannya (sunat) tetapi tidak menyunat hatinya. (Yer. 9:25).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar